Bahasan utama buku ini antara lain membahas tinjauan histories pengangkatan anak di Indonesia: evolusi hukum pengangkatan anak dari hukum kolonial hingga perundang-undangan RI serta menurut hukum Islam. Tata cara pengangkatan anak secara adapt, melalui notaries, melalui pengadilan (negeri maupun agama), serta penerapannya di pengadilan agama