This book is the translated works of The Reason of State and The Greatness of Cities. The book consists of introduction by D. P. Waley, dedication to Wolfgang Theodoric, The Reason of State, and The Greatness of Cities. This book is suitable for research on political theories on state and government.
This book discusses the genesis of the protocol and contains compilations of articles, such as the outlawry of aggressive war, articles of pacific settlement of international disputes, limitations on the protocol in the settlement of international disputes--domestic jurisdiction--oought arbitration of non-justicable disputes to be compulsory, threat of aggression (preventive measures) demilitar…
Buku ini membahas tentang hukum tata negara Kerajaan Belanda. Beberapa bab pembahasan yang dibahas dalam buku ini yaitu otoritas konstitusional, otoritas legislatif, otoritas eksekutif, dan pegawai negeri. Dalam paragraf pertama dari bab pertama, penulis telah menjelaskan bahwa kedaulatan dalam arti aslinya menunjukkan kekuatan orang yang diberi wewenang untuk mengatur secara independen kepada…
"Sketsa Prinsip Hukum Perdata dibahas dalam buku yang dicetak ke enam kalinya ini bertujuan untuk memberikan penjelasan populer tentang elemen terpenting dari hukum privat Belanda pada saat itu. Mulai dari hak kewarganegaraan, pernikahan, pertanahan dan kenotariatan hingga perdagangan dirincikan secara menyeluruh dan sistematis dengan bahasa yang populer dan mudah dimengerti.Tentu saja tidak se…
"Buku ini membahas tentang hukum tata negara Kerajaan Belanda. Beberapa bab pembahasan yang dibahas dalam buku ini yaitu otoritas konstitusional, otoritas legislatif, otoritas eksekutif, dan pegawai negeri. Dalam paragraf pertama dari bab pertama, penulis telah menjelaskan bahwa kedaulatan dalam arti aslinya menunjukkan kekuatan orang yang diberi wewenang untuk mengatur secara independen kepad…
Laut adakalanya merupakan batas suatu negara dengan negara lain, dengan titik batas yang ditentukan melalui ekstradisi bilateral atau multilateral. Hal ini berarti pula merupakan batas kekuasaan suatu negara, sejauh garis terluar batas wilayahnya.