Buku ini disusun atas dasar kegelisahan ilmiah penulis oleh dinamika perkembangan hukum di Indonesia yang kurang berpijak pada realitas budaya hukum masyarakat Indonesia sendiri sebagai kausa materialis filosofi bangsa, yakni Pancasila. Produk hukum di Indonesia lazimnya justru berkiblat pada pemikiran-pemikiran barat sehingga konsekuensinya produk hukum kurang relevan dengan realitas kehidupan…