Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memut…
Pembahasan substansial buku argumen pembalikan beban pembuktian, sebagai metode prioritas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini memberikan solusi terhadap upaya dengan menempatkan hukum pidana sebagai primum remedium bagi pengembalian kerugian keuangan negara.