Mengingat pentingnya penelitian dalam pengembangan sebuah ilmu, maka ilmuwan hukum, khususnya para mahasiswa hukum harus menguasai metode penelitian hukum yang bersandar pada aspek filosofis, baik pada tataran tradisi maupun paradigma, serta teori dalam hukum seiring dengan perkembangan ilmu hukum. Perkembangan ilmu hukum tidak dapat dilepaskan dari perkembangan objek kajiannya, yakni hukum it…
Buku ini membahas diantaranya meliputi: konsep dan peta teoritik gerakan sosial (tipologi, faktor-faktor penentu keberhasilan dan kegagalan, sampai tahap-tahap gerakan sosial, dll.); teori perilaku kolektif; teori gerakan sosial lama (old social movement), teori gerakan sosial baru (new social movement); konsep masyarakat sipil dan gerakan sosial; sampai praktik gerakan sosial di berbagai daerah.
Permasalahan tentang HAM sepertinya akan terus berbenturan dengan perbedaan-perbedaan budaya, social dan politik yang berlaku di masing-masing Negara. Sehingga, factor-faktor perbedaan tersebut pada akhirnya melahirkan paham absolutisme dan relativisme dari makna pelaksanaan hak asasi manusia.