Buku ini berisi hasil penelitian bersama antara Badan Pengkajian MPR dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Buku Kajian Akademik ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan pemahaman ketatanegaraan Indonesia baik dalam konteks masa kini ataupun masa yang akan datang.
Buku ini berisi hasil penelitian bersama antara Badan Pengkajian MPR dengan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo. Buku Kajian Akademik ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan pemahaman ketatanegaraan Indonesia baik dalam konteks masa kini ataupun masa yang akan datang.
Kegiatan kearsipan yang dilaksanakan Bidang Arsip dan Dokumentasi di antaranya ialah : Mengolah Arsip Inaktif; Menyimpan Arsip Inaktif; Memelihara Arsip Inaktif; Memberikan Pelayanan Kearsipan; Memberikan Pelayanan Data dan Informasi; Memberikan Pembinaan Kearsipan Intern; Pengolahan Arsip/Dokumen Konvensional; Pengolahan Arsip Media Baru; dan Pelayanan Arsip/Dokumen.
Dalam rangka meningkatkan kualitas bantuan teknis dan keahlian dalma bidang informasi kepada DPR RI, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana indormasi yang dibutuhkan untuk menunjang fungsi dan tugas DPR RI, maka P3DI (Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi) sebagai organisasi pengelola teknologi informasi yang ada agar dapat digunakan secara efisien dan efektif.…
Buku Laporan Hasil Kajian ini merupakan pertanggungjawaban hasil kerja Lembaga Pengkajian MPR RI selama masa kerja tahun 2016. Buku ini memuat bermacam pendapat yang tertuang dalam berbagai diskusi Lembaga Pengkajian dalam rapat-rapat pleno, baik berupa paper ataupun pendapat lisan dalam bentuk risalah rapat yang kemudian dirumuskan oleh sebuah tim perumus menjadi satu draf rekomendasi lembaga.…
Buku Data dan Infografik Pemilu DPR dan DPD RI 2014 ini berisi semua data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu DPR dan DPD yang dikemas lewat grafis yang menarik dan memudahkan pembaca memahami pergerakan data dan informasi yang begitu dinamis. Data dan informasi yang tertoreh dalam buku ini menunjukkan bahwa Pemilu DPR dan DPD 2014 memang layak dikatakan sebagai pemilu terbesar sepanja…
Terdiri dari 19 artikel.
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyel…
Kajian daerah ini untuk mengetahui (1) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, (2) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok, (3) perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok dengan Provinsi Nusa Ten…
Kajian ini menggunakan data primer dan sekunder yang berasal dari Kabupaten/Kota baik yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Provinsi induk maupun di wilayah calon Provinsi Kapuas Raya. Observasi juga dilakukan oleh tim peneliti ke lima Kabupaten yang ada di wilayah calon Provinsi Kapuas Raya yaitu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kabupaten Sanggau untuk melih…
Naskah akademik pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya memuat hasil analisis komprehensif dalam rangka memenuhi aspirasi dan usulan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan kelengkapan berkas usulan terlampir yang disajikan oleh panitia pembentukan Provinsi Bo…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini diharapkan bermanfaat sebagai persyaratan teknis, yang bertujuan untuk mengetahui kelayakan wilayah calon Kabupaten Moskona untuk menjadi suatu daerah otonom. Kajian ini dilakukan dengan mendasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumen. Sumber data adalah berbagai instansi yang ada di tingkat pusat maupun daerah, seperti Badan Pusat Statistik di Jakarta maupu…
Kajian ini dilakukan oleh Tim Pengkaji bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kota Sibolga untuk menentukan kelayakan pembentukan daerah otonom baru yaitu calon Provinsi Tapanuli sebagai calon provinsi baru.
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 6 PP Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan syarat teknis 11 faktor yang kemudian diurai menjadi 35 indikator. Untuk melakukan analisis berdasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumen. Sumber data adalah berbagai instansi yang ada di tingkat pusat maupun daerah di Merauke.
Kajian ini dilakukan untuk melihat kelayakan Calon Kabupaten Okikha menjadi sebuah daerah otonom baru yang terlepas dari Kabupaten Jayawijaya (induk) dengan melakukan pengolahan data yang telah dikumpulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kajian pembentukan Kabupaten Yapen Timur ini dibuat sebagaimana diatur pada pasal 6 PP Nomor 78 tahun 2007, analisis dilakukan berdasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan aplikasi model pengukuran dan evaluasi terhadap kemampuan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang menggambarkan tingkat kekuatan dan pengaruh variabel yang diamati terhadap implementasi kebijakan ekonomi daerah.