Tindak pidana pencucian uang di Indonesia merupakan hal baru, yang baru dikenal secara luas pada tahun 2002 sejak diundangkannya UU nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-undang ini kemudian direvisi menjadi UU Nomor 25 Tahun 2003. Pencucian uang dikenal dengan istilah money laundering. Untuk menentukan seseorang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang, harus ad…