Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan di tanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. Buku ini terdiri dari 6 BAB, ya…
Contract drafting atau perancangan kontrak adalah kegiatan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun elemen-elemen perjanjian ke dalam sebuah akta perjanjian (kontrak). Dengan kata lain, contract drafting menitik tekankan "perubahan" dari bahasa lisan menjadi bahasa tulisan. Dalam pelaksanaan kontrak, aspek hukum perlu mendapatkan perhatian utama. Selain untuk kepastian dan perlindungan huku…
Istilah HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR). HAKI sudah diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan lembaga hukum kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Buku Huku…
Digitalisasi era saat ini memunculkan pola hubungan kerja yang lebih fleksibel, sehingga menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan pekerja seperti persoalan hubungan kemitraan dan penggunaan pekerja lepas. Upaya pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja juga menjadi tantangan baru di era saat ini. Berbagai permasalahan ketenagakerjaan lainnya seperti masih tingginya angk…
Demokrasi kerap dianggap sebagai sebuah proyek nasional yang tunggal dan bersifat seragam. Padahal, struktur kesempatan politik di berbagai konteks jelas berbeda-beda dan menimbulkan pengaruh serta akibat yang juga berbeda. Oleh karena itu, studi tentang demokrasi dan demokratisasi perlu diperkuat dengan mengedepankan perspektif lokal, lebih dari pada perspektif pusat (nasional). Di tingkat lok…
kumpulan cerita dari korban selamat tsunami aceh
Judul asli: fifty major economists
Dalam buku ini meliputi pengertian dan ruang lingkup hukum agraria dan hukun tanah, hukum dan politik agraria kolonial, penyusun hukum agraria nasional hingga disahkan UUPA, ruang lingkup dan hierarki hak penguasaan atas tanah, dan hak-hak atas tanah berdasarkan UUPA dan peraturan pelaksanaannya.
Buku ini membahas tiga isu penting yang berkaitan dengan globalisasi dan perdagangan bebas dunia terhadap Indonesia, yaitu faktor-faktor pendorong utama dan indikator-indikator utama yang mencerminkan semakin kuatnya kedua arus tersebut, teori-teori perdagangan internasional yang relevan untuk menjelaskan keunggulan, dan faktor-faktor penentu utamanya suatu negara di dalam persaingan global. Se…