Sektor Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, terkhusus pada saat ini Bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur. Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha di bidang Jasa Konstruksi terutama pelindungan bagi Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Tenaga Kerja Konstruksi, dan Masya…