Buku ini memaparkan masalah yang menyangkut peraturan perundang-undangan agraria/pertanahan maupun ketentuan lainnya yang terkait (selain ilmu dan teori) serta tehnik penanganan dan segi-segi penerapan hukum dan praktek, bertalian dengan upaya-upaya pengadaan tanah.
Wilayah Negara adalah salah satu masalah Indonesia. Jujurnya masalah itu adalah batasan semenjak tahap persiapan republik ini. Sidang BPUPKI, tidak bisa mematok batas wilayah Negara Indonesia yang operasional. Makanya UUD 1945 tidak memuat lingkup area wilayah nasional secara tegas.