: Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, begitu konstitusi kita menyebutkan dalam salah satu pasalnya. Sebagai negara hukum, semua orang tentu memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hukum, baik kaya, miskin, lelaki, perempuan, orang biasa bahkan orang yang mempunyai kedudukan sekalipun. Sejak era reformasi digulirkan, begitu banyak sorotan dalam penegakkan hukum di negara…
Buku ini berisi kumpulan tulisan mengenai hukum di Indonesia, khususnya di era reformasi. Banyaknya aparat hukum yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Fenomena ini oleh masyarakat dilihat sebagai sebuah kondisi di mana peradilan Indonesia dihinggapi para mafia hukum.