Judul asli: civil Islam: muslims and democratization in Indonesia
Buku ini memaparkan hasil analisis sekaligus menampilkan profil system hukum ekononi Islam (ekonomi syariah) sebagai system alternatif. Demikian pula kedudukannya dalam tata hukum nasional yang memiliki nilai-nilai (values), asas/prinsip, dan kaidah-kaida