Buku ini menggambarkan sejarah etnis Tionghoa di suatu daerah yang disebut distrik Tionghoa di Kalimantan barat, dimana etnis Tionghoa memiliki peranan yang besar dalam perkembangan sosial, budaya dan ekonomi. Banyak pengungkapan sejarah penting kalimantan barat yang dimuat dalam buku ini. Buku ini banyak memasukkan istilah Tionghoa dalam berbagai dialek, kesulitannya dapat dilihat dari sisi ej…
Buku ini membahas tentang nasionalisme dan semangat proklamasi serta kedaulatan bangsa Untuk menghadapi penjajah yang masih bercokol hingga saat ini diperlukan semangat nasionalisme yang sama kuatnya pada saat bangsa Indonesia menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang. Semangat nasionalisme yang kita butuhkan itu adalah semangat untuk membangun ekonomi.
Indonesian governmant recently deal with many important problems and issues such as urbanization, human capital, and regional development. Urbanization is one of the most common problems facing by developing countries and there is growing recognition among academicians, policy makers, and development practitioners that urbanization can help stimulating growth ang development. We hope this book …
Kekayaan budaya dan sejarah Aceh diakui oleh banyak pihak cukup berlimpah. Hal ini disebabkan Aceh pernah menjadi salah satu pusat kerajaan Islam besar di dunia pada abad pertengahan. Namun amat disayangkan hingga saat ini sebagian besar dari kekayaan tersebut belum digali dan dibukukan. Jika kenyataan ini dibiarkan berlanjut dikuatirkan suatu saat kekayaan budaya dan sejarah Aceh akan lenyap d…
Buku ini menguraikan tentang diskursus pembangunan pedesaan selama ini yang telah menyisakan ketimpangan yang sangat tajam dan mengkhawatirkan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik ketimpangan antar wilayah, ketimpangan desa dan kota, dan ketimpangan pendapatan dan penguasaan asset antar kelompok masyarakat. Buku ini juga menawarkan jalan keluar untuk menyelamatkan bangsa ini, …
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pada awalnya meyakini bahwa hanya orang atau individu yang dapat menjadi subjek delik. Pandangan ini sedikit—banyaknya dipengaruhi oleh dua postulat mendasar, yakni societies delinquere non potest artinya korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana dan universitas delinquere non potest berarti korporasi tidak dapat dipidana. Kedua postulat tersebut, pada …