Praktik penerapan hukum pidana yaitu masalah percobaan, penyertaan, dan gabungan delik menjadi pembahasan dari buku ini. Dengan kehadiran buku ini diharapkan masalah hukum yang sering diperdebatkan di sidang pengadilan akan menjadi lebih jernih dan jelas.
Ditetapkannya Perbandingan Hukum Pidana sebagai suatu bidang studi yang berdiri sendiri, sudah barang tentu perlu ditunjang dengan bahan bacaan/kepustakaan yang cukup. Bahan bacaan Perbandingan Hukum Pidana yang ada kebanyakan berbahasa asing yang tidak mudah diperoleh. Sementara itu, bahan bacaan dalam bahasa indonesia yang sudah dipublikasikan juga relatif masih sangat kurang. Oleh karena itu…
Berbagai aspek penegakkan hukum yang dibicarakan dalam buku ini antara lain berkaitan dengan masalah ”reormasi hukum dan keadilan”, ”supremasi hukum”, ”peranan pendidikan tinggi hukum dalam meningkatkan kualitas penegakkan hukum dan integritas moral/keimanan/keilmuan”, ”kekuasaan kehakiman yang merdeka dan sistem peradilan pidana terpadu”, ”mafia peradilan serta masalah ”per…
Setiap bangsa memiliki budaya, peradaban, dan sejarah perjalanan panjang yang berbeda-beda.Potret tersebut merupakan fakta yang tidak mungkin di hapus. Terkait dengan masalah tersebut, pelaksanaan hak asasi manusia akan berbenturan dengan perbedaan-perbedaan budaya, sosial, dan politik yang ada pada masing-masing negara, di mana akan bertemu dengan paham absolutisme dan relativisme makna dari p…
Indeks
Buku ini terkait hukum pidana lingkungagn yang secara umum memuat lima hal. Buku ini sangat berguna bagi dosen, peneliti, penegak hukum, mahasiswa, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak yang concern dengan isu hukum pidana lingkungan
Buku ini membahas tentang bagaiman cara berhukum. Penulis pun menyampaikan pandangan prihal pembangunan hukum yang berdimensi kemanusian dan nilai-nilai keadilan sejati, makna ketertiban, komunitas lokal dengan kebijakannya yang khas tetapi efektif, penyelewengan atas gagasan kepastian hukum, hingga cara bangsa-bangsa berhukum.
Penegakan hukum pidana di Indonesia menemukan dua masalah besar, yaitu menumpuknya berkas perkara di pengadilan dan over kapasitas di lembaga permasyarakatan. banyak cara dan upaya yang telah ditempuh, salah satunya dengan usaha memperkenalkan kembali model-model penyelesaian alternatif di luar sIstem peradilan pidana. Salah satu model yang dimaksud adalah dengan gagasan memberlakukan kembali p…
Secara garis besar paparan ide mengenai pemikiran ke arah pengembangan hukum pidana dalam buku ini dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bagian kajian. Diantaranya berkaitan dengan substansi hukum pidana. Dimulai dengan mengidentifikasi bergesernya paradigma dalam ilmu hukum pidana. Sejalan dengan munculnya berbagai periwtiwa pada tataran global hingga isu terorisme.