Text
Mahkamah Konstitusi: Memahami Keberadaannya Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, memutuskan sengketa atas kewenangan lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum, di samping untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden, membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Dengan demikian MK berperan dalam penerapan prinsip keabsahan prosedural dan keabsahan substansial sebagai mekanisme kongkret dalam menyelesaikan permasalahan hukum ketatanegaraan. Buku ini berisi : Bab 1 Pendahuluan.Bab II Kekuasaan Kehakiman.Bab III Keberadaan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia
Tidak tersedia versi lain