Koleksi Elektronik
Problematika pembatalan peraturan daerah
Sejak otonomi daerah digulirkan tahun 1999 hingga saat ini, pemerintah daerah banyak menerbitkan perda dan produk hukum daerah lainnya tentang pungutan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah, dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun sebagian dari perda atau produk hukum daerah lainnya secara substansial bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan kepentingan umum.
Tidak tersedia versi lain