Text
Hukum pembuktian tindak pidana korupsi
Salah satu bentuk hukum penyimpangan ialah memberlakukan sistem pembebanan pembuktian terbalik kedalam UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001. Sistem pembebanan pembuktian terbalik bertitik tolak pada asumsi bahwa setiap orang yang didakwa korupsi, dianggap bersalah sudah melakukan korupsi.
Tidak tersedia versi lain