Koleksi Elektronik
Kementerian Negara dalam Sistem Presidensiil di Indonesia
Pelaksanaan sistem presidensial di Indonesia mempengaruhi pembentukan kabinet atau Menteri Negara. Ini telah lebih jauh berkontribusi ke posisi kuat Presiden dalam pengangkatan, pemakaian, dan mengganti menteri kabinetnya. Setelah amandemen UUD 1945 situasi ini berubah karena peran baru dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pembentukan, perubahan, dan pemberhentian Menteri Negara. Diharapkan pembuatan undang-undang inisiatif pada Menteri Negara akan meningkatkan pemeriksaan hari ini and seimbang di antara lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain