Skripsi, Tesis, Disertasi
Perdebatan Sistem Pemilu di Indonesia: Studi terhadap Perumusan Sistem Proporsional dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif
Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan mendasarkan kajiannya kepada pendekatan institusional strukturalis yang menekankan bagaimana proses perdebatan dalam Pansus DPR tentang RUU Pemilu tahun 2008. Perdebatan yang terjadi dalam Pansus tersebut dilakukan oleh para aktor (anggota Pansus) yang merupakan wakil dari partai politik hasil Pemilu 2004 yang merupakan kepanjangan tangan partai politik yang memiliki kepentingan dalam pembahasan RUU Pemilu ini. Oleh karena itu perdebatan yang terjadi tidak bisa juga dilepaskan dari perilaku elit yang terlibat dalam pembahasan dan/atau lobby-lobby dalam memutuskan beberapa isu krusial yang diambil dalam penelitian ini yaitu penamaan sistem pemilu yang terkait dengan keterpilihan seorang calon anggota DPR dan DPRD, isu formula pemilihan (electoral formula) yakni terkait dengan cara penghitungan perolehan suara dan kursi, dan isu tentang daerah pemilihan (baik pembagian daerah pemilihannya maupun terhadap alokasi kursi tiap daerah pemilhan) serta isu tentang ambang batas (baik electoral threshold maupun gagasan diberlakukannya parliamentary threshold).
Tidak tersedia versi lain