Koleksi Elektronik
Negara Hukum dalam Keadaan Pengecualian
Buku menguraikan problematika negara hukum dalam keadaan pengecualian dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum asasi hak untuk hidup dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat. Pembahasan dalam buku ini dimulai dengan suatu pendahuluan yang mencoba menguraikan syarat-syarat ilmu pengetahuan modern, komunikatif, dan kajian keilmuan hukum sebagai unsur negara secara teoritis dan menggunakan medium komunikasi keilmuan hukum. Kemudian dijelaskan mengenai hak untuk hidup sebagai materi hukum asasi dalam negara hukum demokrasi modern sebagai keadaan pengecualian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian sifat asasi materi hukum hak untuk hidup, materi hukum asasi komplementer dari hak untuk hidup, eksistensi dan syarat tegaknya hukum asasi hak untuk hidup dan problematik serta pengecualian terhadap pelanggaran materi hukum asasi hak untuk hidup, dan pada bab terakhir diuraikan statologi politik dan hukum dalam perkembangan kehidupan negara.
Tidak tersedia versi lain