Koleksi Elektronik
Pelajaran Hukum Pidana Bagian I: Stelsesl Pidana, Tindak Pidana, Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana
Hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dpat menciptakan dan memelihara ketertiban umum. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kepentingan dan kebutuhan di antara manusia, yang di antara satu kebutuhan dengan kebutuhan yang lain tidak hanya berlainan, tapi terkadang saling bertentangan.
Tidak tersedia versi lain