Koleksi AIPA
Eksistensi hak ulayat dalam sistem hukum nasional
Bagian pertama buku ini mengupas perdebatan akademis dan konseptual yang mewarnai pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bagian kedua menganalisis permasalahan aspek yuridis putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kepemilikan hutan adat sebagai bagian hak ulayat dari masyarakat hukum, bagian ketiga mengupas mengenai perubahan UUD 1945 telah secara konkrit membuat perbatasan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat berserta hak-hak adatnya, bagian keempat studi kasus terhadap masyarakat hukum adat di Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Propinsi Kalimantan Tengah, bagian kelima mencoba memetakan hak ulayat yang masih ada di Kalimantan Tengah dan Lombok Timur.
Tidak tersedia versi lain