Text
Hukum Acara Peradilan Pajak
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas tentang hukum acara peradilan pajak dalam kerangka menunjang pengembangan hukum pajak ke depan. Hukum acara peradilan pajak merupakan substansi hukum pajak yang digunakan oleh wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak, pejabat pajak, dan hakim ketika menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak dan Mahkamah Agung. Keberadaannya tidak boleh dikesampingkan benar dan sah menurut hukum pajak. Walaupun demikian, tak terlupakan kepada Mahasiswa yang sementara belajar ilmu hukum pada perguruan tinggi untuk memahami bagaimana pentingnya hukum acara peradilan pajak dalam kaitan konteks keilmuan. Oleh karena itu, hukum acara peradilan pajak berada pada posisi sebagai pintu gerbang yang memuat kaidah hukum untuk menegakkan hukum pajak materiil dan keadilan.
Tidak tersedia versi lain