Text
Politik Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi
Penegakan hukum konstitusi melalui mekanisme yudisial, dalam hal ini oleh Mahkamah Konstitusi, merupakan cara terhukum baru dalam ketatanegaraan yang terjadi seiring dengan perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai implementasi dari suatu tekad bangsa ini untuk menyelenggarakan negara yang lebih demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Tidak tersedia versi lain