Koleksi Elektronik
Malapraktik kedokteran
Tuntutan terhadap dugaan malapraktik seringkali kandas karena sulitnya pembuktian. Pihak dokter perlu membela diri dalam hal mempertahankan hak-haknya dengan mengemukakan alasan-alasannya atas tindakannya, baik penggugat, pihak dokter maupun para praktisi (hakim jaksa dan advokat) sering kali mendapat kesulitan dalam menghadapai masalah malapraktik kedokteran, terutama dari sudut teknis hukum.
Tidak tersedia versi lain