Koleksi Elektronik
Kebijakan Kriminal
Kebijakan Hukum Pidana (criminal law policy), politik hukum pidana atau pembaruan hukum pidana lebih ditekankan kepa perubahan peraturan perundang-undangan (pidana) yang diselaraskan dengan kebutuhan pada satu saat dan tertentu. Sebagai sebuah kebijakan/policy, badan perundang-undangan dalam kenyataannya dihadapkan kepada berbagai pilihan untuk menetapkan ketentuan hukum pidana yang lebih baik, sekaligus sebagai garis-garis kebijaksanaan dalam menentukan langkah penegakkan hukum sebagai usaha untuk mengkonkretisasikan aturan hukum yang telah dibuat tersebut. Buku ini membahas secara komprehensif kejahatan, teori-teori kriminologi, pencegahan dan penanggulangan kejahatan, kebijakan hukum pidana, teori-teori pidana, pidana dan pemidanaan, kebijakan kriminal, beberapa aspek kebijakan kriminal dan urgensi kebijakan kriminal.
Tidak tersedia versi lain