Koleksi Elektronik
Pengaruh Partisipasi Publik dalam Pembentukan Undang-undang
Buku ini menggambarkan bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang selama ini belum banyak dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, yang seharusnya disadari bahwa kini mereka bukanlah obyek dari produk hukum yang dibentuk oleh pembentukan perundang-undangan, melainkan mereka juga bisa berposisi sebagai subyek dalam artian ikut terlibat aktif di dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui saluran atau mekanisme yang diberikan oleh UU No 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain