Koleksi Elektronik
Eksistensi kejaksaan dalam konstitusi di berbagai negara
Buku ini merupakan referensi berharga di tengah hangatnya wacana mengenai perlu diaturnya kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam UUD 1945. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mendukung cita-cita Bersama Korps Adhyaksa sebagai aparatur penegak hukum yang memiliki “constitutional importance” seperti halnya lembaga penegak hukum lainnya yang keberadaannya telah diatur dalam konstitusi.
Tidak tersedia versi lain