Koleksi Elektronik
Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
Hak atas tanah, hak pengelolaan, dan hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak atas penguasaan atas tanah yang bersifat perseorangan yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh orang per orang warga negara Indonesia, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum privat, atau badan hukum publik. Buku ini membahas hak atas tanah yang bersifat tetap, meliputi Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Sewa Untuk Bangunan. Hak atas tanah yang bersifat sementara meliputi Hak Gadai, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Menumpang, dan Hak Sewa Tanah Pertanian.
Tidak tersedia versi lain