Koleksi Elektronik
Yurisprudensi Hukum Acara Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Buku ini berisi himpunan kutipan putusan MK mengenai hukum acara yang lahir melalui putusan MK. Hukum acara yang diatur dalam UU MK terbagi menjadi dua bagian, yaitu hokum acara yang memuat aturan umum beracara di MK dan aturan khusus sesuai dengan karakteristik masing-masing perkara yang menjadi kewenangan MK. Kemudian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya, MK diberi kewenangan untuk melengkapi hukum acara menurut UU MK, sebagIan juga termuat dalam UUD 1945, serta selebihnya diatur di dalam Peraturan Mahkamah Kontitusi (PMK) dan dalam praktik, yakni putusan MK.
Tidak tersedia versi lain