Koleksi Elektronik
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perunndang-undangan, telah ditetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional
Tidak tersedia versi lain