Koleksi Elektronik
Laporan Kinerja Deputi Bidang Persidangan Setjen Dan BK DPR RI Tahun 2018
Penyusunan Laporan Kinerja Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK BRI RI mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai pengganti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1520/SEKJEN/2016 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI serta amanat reformasi birokrasi khususnya Area Perubahan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Penyusunan Laporan Kinerja Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK DPR RI Tahun 2018 dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan mandat, visi dan misi, tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2018, sebagai umpan balik untuk perbaikan kinerja tahun mendatang, serta sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja Deputi Bidang Persidangan dalam satu tahun anggaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Tidak tersedia versi lain