Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Verzameling verordeningen van het Militair Gezag
Penanda Bagikan

Koleksi Elektronik

Verzameling verordeningen van het Militair Gezag

Militair Gezag - Nama Orang;

"Pasal 33 dari Konstitusi Hindia menetapkan bahwa Gubernur Jenderal dapat, untuk menjaga keamanan eksternal atau internal, menyatakan setiap bagian dari Hindia Belanda berperang atau di bawah pengepungan dan bahwa cara di mana dan kasus di mana hal ini dapat terjadi. ditentukan oleh peraturan umum, yang juga mengatur konsekuensi.
Tulisan ini didasarkan pada ""Peraturan tentang Keadaan Perang dan Darurat Militer"", yang ditetapkan oleh Dekrit Kerajaan tanggal 13 September 1939 (Ind. Staatsblad. No. 582). Agar ketetapan Inspektorat Militer dapat diterapkan dengan benar, maka perlu diketahui peraturan tersebut (disingkat SOB), oleh karena itu pada saat itu banyak PNS yang diberikan salinan peraturan ini bersama dengan manual yang disusun oleh Department of War (HSOB) tidak membuang edisi ini, penjelasan singkat tentang isi peraturan berikut di bawah ini seperti ketika perang atau bahaya perang telah muncul atau pelanggaran wilayah ditakuti. Bab II membahas Status Perang. Ketika Keadaan Perang telah dideklarasikan, Otoritas Militer diberi wewenang untuk mengadopsi peraturan atau mengambil tindakan lain untuk kepentingan ketertiban umum. Tata cara bahkan mungkin bertentangan dengan tata cara umum (hukum, ukuran umum administrasi, tata cara, dan tata cara pemerintah), tetapi itu mungkin hanya menyangkut pokok-pokok yang disebutkan secara tegas dalam Bab II. Bab III membahas darurat militer. Terakhir, Bab IV menunjukkan cara-cara menegakkan berbagai regulasi. Secara khusus, bab ini memuat pengaturan tentang hukuman yang akan dijatuhkan jika terjadi pelanggaran terhadap suatu ordonansi Penguasa Militer. Ketentuan yang berlaku selama Negara Perang sama-sama berlaku ketika Darurat Militer diumumkan. Namun, di Negara Bagian, Penguasa Militer memiliki kekuasaan yang jauh lebih luas."


Ketersediaan
#
Koleksi Buku Langka / Kuno - Perpustakaan DPR RI 355 GEZ v
13011869
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
355 GEZ v
Penerbit
Bandung : Visser Bandoeng., 1941
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Dutch
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
355
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Sejarah militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Militair Gezag
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?