Koleksi Elektronik
Dimensi Etika dan Hukum Profesionalisme pers: mengaca perkara Made Mangku Pastika vs Bali Post
Konflik memang bisa saja terjadi dan tidak bisa dihindari. Ketika terjadi persengketaan akibat pemberitaan pers, bijak jika hal itu diselesaikan berdasarkan pola kekeluargaan,persaudaraan dan berangkat dari prinsip saling menagalah. Sajian buku ini sejatinya merupakan refleksi keterpaksaan. Ketika seorang putra Bali, Made Mangku Pastika, merasakan keterpaksaan. Tatkala sudah tak tahan lagi menghadapi pemberitaan pers dalam hal ini Bali Post. Keinginan untuk menyelesaikan kekusutan berdasarkan prinsip kekeluargaan ternyata tidak berhasil. Pada akhirnya jalur hukum perdata ditempuh. Terasa pahit, ketika Made Mangku pastika menoreh sejarah, menggugat saudara sesama karena terpaksa.
Tidak tersedia versi lain