Koleksi Elektronik
Omnibus Law: Cipta Lapangan Kerja
Dalam konteks Undang-Undang, Omnibus Law dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai pengaturan sebuah kebijakan tertentu, tercantum dalam berbagai undang-undang, ke dalam satu undang-undang pokok.
Tidak tersedia versi lain