Text
ADR Alternative Dispute Resulution & ARBITRASE : Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum
Munculnya ADR sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi membawa angin segar dalam proses penyelesaian sengketa. ADR dianggap mampu menjawab paradigma kalangan bisnis dan layak ditempatkan sebagai the first resort, sedangkan pengadilan sebagai the last resort dan pressure valve. namun ADR sebagai alternatif penyelesaian sengketa belum memasyarakat dan melembaga di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain