Koleksi Elektronik
Cessie, Subrogasi, Novasi, dan Hawalah: Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Analisis komprehensif dalam penulisan buku ini memperbandingkan antara cessie dan hawalah dalam pandangan perdata umum dengan fikih sehingga dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Pembahasan buku ini telah menemukan titik terang seputar pengalihan utang piutang dalam konsep hukum perdata maupun dalam sistem ekonomi syariah. Ringkasnya, dalam hukum perdata pengalihan piu- tang dapat dilakukan dengan tiga mekanisme, yaitu: cessie, subrogasi dan novasi. Adapun dalam hukum ekonomi syariah yang terejawantah dalam fatwa DSN-MUI, konsep pengalihan piutang dapat dilakukan melalui skema hawalah ataupun bai al-dain, meski yang terakhir ini masih diperdebatkan keabsahannya yang mana kemudian dua skema ini menjadi asas bagi terwujudnya subrogasi dan novasi berdasarkan prinsip syariah.
Tidak tersedia versi lain