Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum pidana korporasi : doktrin, norma, dan praksis
Penanda Bagikan

Text

Hukum pidana korporasi : doktrin, norma, dan praksis

Hariman Satria - Nama Orang;

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pada awalnya meyakini bahwa hanya orang atau individu yang dapat menjadi subjek delik. Pandangan ini sedikit—banyaknya dipengaruhi oleh dua postulat mendasar, yakni societies delinquere non potest artinya korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana dan universitas delinquere non potest berarti korporasi tidak dapat dipidana. Kedua postulat tersebut, pada dasarnya masih berhubungan dengan doktrin yang dikemukakan oleh Carl von Savigny dalam naskahnya yang berjudul System des Hentingen Romischen Recht (1866). Baik postulat maupun doktrin tersebut, ikut memengaruhi perumusan subjek delik dalam Pasal 59 KUHP yang dikonstruksi dengan menggunakan frasa “hij die” yang artinya “barangsiapa”. Frasa ini jelas-jelas ditujukan kepada orang sebagai subjek delik—bukan terhadap korporasi. Dalam perkembangannya, pembentuk undang-undang dalam hukum pidana—turut menyadari bahwa suatu tindak pidana dapat saja dilakukan oleh orang dalam lingkup organisasi atau korporasi, sehingga dipandang perlu adanya perumusan tindak pidana oleh atau atas nama korporasi (corporate crime). Dalam konteks yang demikian, pertanggungjawaban pidana selain diarahkan kepada orang sebagai pengurus korporasi juga terhadap korporasi itu sendiri (corporate criminal liability)—sanksi pidananya pun demikian.


Ketersediaan
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 346.066 SAt h
13204455
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.066 SAT h
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 413 halaman ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-566-1
Klasifikasi
346.066
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Perusahaan
Korporasi - Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?