Text
Sistem pemasyarakatan di Indonesia
Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penengakan hukum di bidang perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan sedangkan Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungdi Pemasyarakatan secara terpadu (Pasal 1 dan 2 UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan). Buku ini secara historis, sosiologis, dan yuridis membahas dinamika kepenjaraan dan pemasyarkatan yang menggambarkan perkembangan dan penegakan hukum dalam arti luas meliputi Pidana dan Pemidanaan Periodisasi Lembaga Pemasyarkatan; Narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan; Sistem Kepenjaraan dan Pemasyarakatan; eksistensi dan fungsi Lembaga Pemasyarkatan; Rutan dan Lapas (khusus); serta Sistem Pemasyarakatan dan problematika pembinaan.
Tidak tersedia versi lain