Text
Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi: Reaktualisasi Teologi Berbisnis dan Bersaing Sehat
Orang melakukan korupsi adalah keengganan untuk bersaing atau berkompetisi secara sehat dan sportif. Demikian juga dengan persaingan bisnis atau persaingan usaha merupakan sunnatullah yang harus terus terjadi. Fikih telah memberikan pedoman terkait dengan masalah persaingan usaha. Moralitas antikorupsi dalam aktivitas persaingan haruslah tetap terjaga. Reaktualisasi teologi mesti ditransformasikan dan diwujudkan. Sifat-sifat ketuhanan dan cahaya-cahaya nubuwwah yang terdeskripsikan dari diri Nabi dalam berbisnis dan bersaing, wajib menjadi uswah dan qudwah yang tak tertawar.
Tidak tersedia versi lain