Text
Perjuangan politik: Menegakkan eksistensi pesantren
Kebijakan pemerintah yang cenderung mengabaikan bahkan merendahkan pesantren, menganggap pesantren lembaga pendidikan nonformal, mengatur kurikulumnya, serta adanya praktik yang bersifat diskriminatif terhadap para guru madrasah, dan lain sebagainya, menjadi bukti bahwa perlakuan pemerintah terhadap pesantren sama sekali tidak sepadan dengan peran penting dan sumbangsih pesantren kepada negara-bangsa. Buku ini mewakili gugatan terhadap perlakuan tersebut dan hasil pencermatan penulis saat diberi kepercayaan menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.
Paradoks dengan perlakuan yang tidak "menganggap" pesantren itu, sejarah justru menyajikan fakta sebaliknya: pesantren berperan sangat besar dalam perjuangan dar pembangunan bangsa. Sejarah mencatat dengan sangat indah bahwa pesantre mewarnai dinamika kebangsaan pada era perjuangan kemerdekaan, masa mengisi kemerdekaan hingga Indonesia kontemporer sekarang ini. Lebih daripada itu, unsur- unsur pesantren bahkan telah memainkan peran penting dan strategis sejak era prakolonialisme dan lebih-lebih sejak elemen kolonial menjejakkan kakinya di Nusantara. Dalam tataran yang lebih luas, pesantren merupakan pusat peradaban dunia dengan mengusung visi Islam rahmatan lil 'alamin.
Dalam pada itu, UU No.18/2019 tentang Pesantren merupakan sebuah produk monumental dari rangkaian perjuangan politik yang cukup panjang dan sara! perdebatan. Hal itu dirasakan betul oleh penulis buku ini. Misalnya, terkait Dana Abad Pesantren, Majelis Masyayikh dan Kemandirian Pesantren, semuanya diwarna perdebatan panjang sebelum akhirnya disetujui dan disahkan.
Pada akhirnya, sebagai kulminasi dari sebuah perjuangan politik, lahirnya UU No. 18/2019 tersebut menimbulkan implikasi politik dan hukum terhadap pesantren denga segenap unsur-unsurnya. Selain itu, ia juga menandai era baru diskursus tentang pesantren di atas landasan pemahaman dan kebenaran sejarah yang selama dinafikan.
Tidak tersedia versi lain