Text
Pengantar Praktik Peradilan Semu
Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan di tanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. Buku ini terdiri dari 6 BAB, yaitu:
BAB 1 Peradilan Umum
BAB 2 Yuridiksi
BAB 3 Acara Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
BAB 4 Pihak-pihak dalam proses persidangan di pengadilan
BAB 5 Proses Beracara di Pengadilan
BAB 6 Tentang Peradilan Semu
Tidak tersedia versi lain