Text
Hukum Pidana Lingkungan: Penguatan Relasi dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Lingkungan di Kawasan Suaka Margasatwa
Pada dasarnya, buku ini menelaah hambatan penanganan tindak pidana lingkungan, secara khusus di kawasan suaka alam. Fokus tempatnya di kawasan suaka margasatwa Barumun, Sumatra Utara. Kasus yang ditelaah buku ini menarik karena melibatkan banyak aktor: rakyat biasa, perangkat desa, pebisnis, hingga anggota TNI yang menjabat direktur utama pada perusahaan dalam perkara ini. Itulah yang membuat perkaranya jadi begitu kompleks, dan penegak hukum pada akhirnya mesti berhadapan dengan kendala-kendala yang amat rumit, baik secara operasional, institusional, dan struktural. Selain itu, di dalam buku ini juga penulis secara detail menyusun posisi dan perkembangan kasus yang ditelaah, sehingga pembaca bisa memahami duduk perkara secara utuh dan tidak terpotong-potong.
Tidak tersedia versi lain