Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aparatur Sipil Negara dan Pemilu: Perspektif Demokrasi di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Aparatur Sipil Negara dan Pemilu: Perspektif Demokrasi di Indonesia

Sarjiyati - Nama Orang; Anik Tri Haryani - Nama Orang; Bambang H. Sutrisno - Nama Orang;

Buku Aparatur Sipil Negara dan Pemilu Perspektif Demokrasi di Indonesia

Aparatur Sipil Negara merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih dan dipilih. Namun demikian dalam melaksanakan hak memilih dan dipilih dalam rangka pemilihan umum tentu ada aturan atau rambu-rambu yang harus diperhatikan. Intinya Aparatur Sipil Negara harus netral dalam pelaksanaan pemilihan umum. Netralitas merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pengawas pemilu termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, maupun Polri. Atas dasar itu wewenang Bawaslu dalam hal menangani netralitas ASN tidak hanya dalam kontek penegakan hukum ansich (pro justitia) tetapi juga dalam kontek melakukan pengawasan atau dengan kata lain pintu masuk wewenang Bawaslu dalam menangani netralitas ASN dapat melalui fungsi pengawasan dan dapat pula melalui fungsi penegakan hukum. Jika pelanggaran ASN tidak berkaitan dengan ketentuan undang-undang pemilu/pilkada maka bawaslu dapat merekomendasikan pelanggaran peraturan perundangan lainnya. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Demokrasi dan Negara Hukum Bab 3 Aparatur Sipil Negara Bab 4 Pemilihan Umum di Indonesia Bab 5 Kepesertaan Pemiliahan Umum di Indonesia Bab 6 Komisi Pemilihan Umum Bab 7 Badan Pengawasan Pemilihan Umum Bab 8 Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Bab 9 Negara Demokrasi dan Negara Konstitusional


Ketersediaan
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 324.9598 SAR a
6010101001699132024
Tersedia
#
Koleksi Umum - Perpustakaan DPR RI 324.9598 SAR a
6010101001699142024
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
324.9598 SAR a
Penerbit
Yogyakarta : Deepublish., 2022
Deskripsi Fisik
x ; 232 hlm + 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-02-5552-6
Klasifikasi
324.9598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pemilihan Umum - Indonesia
Demokrasi
Aparatur Sipil Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?