Text
Menavigasi Sektor Perdagangan Dalam Dinamika Perubahan Lingkungan
Buku ini menjelaskan perjalanan implementasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, selama satu dasawarsa dalam menghadapi situasi lingkungan perdagangan dunia yang sudah sangat terbuka. Peran atau posisi Pemerintah Indonesia menjadi dilematis ketika tata kelola perdagangan melalui Undang-Undang Perdagangan, yang ditujukan untuk melindungi dan memberdayakan usaha atau industri di dalam negeri, berhadapan dengan beleid internasional. Indonesia sebagai anggota WTO, harus menjunjung prinsip system perdagangan dunia seperti most-favoured-nation dan national treatment.
Tidak tersedia versi lain