Kajian dan analisis ini merupakan ahsil dari pemantauan pelaksaan UU no. 41 thn. 1999 yentang kehutanan di tiga daerah tersebut. Kami menyadari kajian dan analisa hasil pemantauan ini tentu belum memuat keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan UU.
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususn…
Perubahan kebijaksanaan sentralisasi menjadi desentralisasi di bidang kehutanan saat ini sudah relatif memadai, terutama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2002 yang mengatur tentang kewenangan yang lebih rinci dari perencanaan hutan dan dana reboisasi. Singga para pihak yang terkait erat dengan bidang kehutanan memiliki aturan yang l…
Dewasa ini Illegal Logging telah menjadi masalah nasional yang serius, hal itu menyebabkan rusak dan hancurnya hutan kita yang pada saatnya akan membawa dampak pada aspek ekonomi dan ekologis. Sisi hukum peraturan perundangan kita belum secara jelas dan tegas dalam mengaturnya.
Buku ini menganalisis dan mengevaluasi Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengisi kekosongan hukum akibat dari pasal, memperjelas norma UU yang dinyatakan MK, dan mengharmonisasi pengaturan. manfaat dari penulisan ini adalah sebagai data pendukung penyusunan naskah akdemis dan memberi masukan kepada DPR RI dan sebagai bahan untuk menetapkan…
Buku ini memberi banyak landasan ilmiah untuk mencari jalan keluar untuk menyelamatkan hutan dan penduduk penghuni hutan.
Buku ini menguraikan sejarah kebijakan kehutanan negara yang dirancang untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan kawasan hutan, jenis pohon tertentu, tenaga kerja, dan ideologi di Jawa, serta tanggapan penduduk desa hutan terhadap pengendalian yang diharapkan.
Antropologi kehutanan adalah gabungan dari dua dis
Kamus Rimbawan disusun bersifat praktis dan dinamis, yang mengandung makna bahwa pengertian/definisinya dipergunakan dalam kegiatan pemerintahan dan bersifat dinamis, yang berarti bahwa kamus ini akan senantiasa diperbarui sesuai dengan perkembangan kehutanan. Tercatat lebih dari 3456 pengertian/definisi dari istilah kehutanan yang tersebar di berbagai peraturan perundangan. Pengertian/definisi…
Buku ini berisi gagasan Peter Noll, Burkhardt Krems, dan Van der Velden mengenai ilmu yang berkaitan dengan proses, metoda, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pengelompokan norma hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky ke dalam pengajaran di bidang hukum di tanah air Indonesia. Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan (Gesetzgebungs-wissenscaft) yang mulai diperkenalkan ole…
Deforestasi berimplikasi ekonomi, ekologis dan sosial bagi masyarakat khususnya bagi yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Tantangan untuk mengangkat komunitas masyarakat marginal tersebut harus disikapi dengan kebijakan aksi afirmatif oleh pemerintah dan stakeholder lainnya.
Salah satu komponen yang penting dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) adalah keberadaan vegetasi, khususnya vegetasi hutan, karena hutan dipandang sebagai pengatur aliran air (streamflow regulator) yang dapat menyimpan air selama musim hujan dan melepaskannya di musim kemarau. Buku ini disusun atas dasar dua topik utama tersebut, pengaruh hutan terhadap DAS serta pengelolaannya, yang ke…
Buku ini menampilkan berbagai pendapat tentang otonomi daerah khususnya desentralisasi kehutanan serta pengurusan hutan lestari dari sudut pandang pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), para pakar kehutanan serta pakar otonomi daerah ini, baik untuk dibaca sebagai bahan renungan kita bersama dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan kehutanan di masa menda…
Buku ini ditulis oleh Agus Purnomo, Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, dan memaparkan nilai penting Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011 tentang moratorium hutan alam primer dan lahan gambut. Dengan gaya penulisan mirip catatan harian, dipaparkan pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut serta proses terwujudnya kerja sama REDD+ antara Indonesia dan Norwegia.