Buku penunjuk peraturan perundang-undangan ini disusun berdasarkan abjad yang dihimpun dari kata pokok yang ada pada judul dari UUD 1945,Ketetapan MPR,Undang-undang,Perpu,Undang-undang Darurat,Peraturan Pemerintah,Keputusan Presiden serta peraturan perundang-undangan tingkat pusat lainnya sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 2000.
Berisi batasan definisi istilah-istilah yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kamus istilah ini dapat membantu dalam usaha pengembangan bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia ke arah yang pasti dan lebih mudah difahami oleh masyarakat.
UU Nomor 2 Tahun 1986, Buku I dan II
UU Nomor 9 Tahun 1995, Buku I dan II
UU Nomor 14 Tahun 1992, Buku I dan II
UU Nomor 32 Tahun 2009, Buku I, II dan III
UU Nomor 42 Tahun 2008, Buku I, II, III dan IV
UU Nomor 4 Tahun 2009, Buku I, II, III, IV, V dan VI
UU Nomor 12 Tahun 1995
UU Nomor 30 Tahun 1999
UU Nomor 11 Tahun 2008, Buku I dan II
UU Nomor 27 Tahun 2009, Buku I, II, III, IV, V, VI dan VII
UU Nomor 31 Tahun 1999
UU Nomor 3 Tahun 1997
UU Nomor 41 Tahun 1999
UU Nomor 56 Tahun 1999
UU Nomor 5 Tahun 1999
UU Nomor 7 Tahun 1992, Jilid I dan II