Buku ini terdir beberapa bab yang di uraikan sebagai berikut: Bab 1 mengenai adat dan hukum adat; Bab 2 sejarah perkembangan hukum adat; bab 3 tata susunan masyarakat di Indonesia; Bab 4 dasar perundang-undangan berlakunya hukum adat; Sejarah politik hukum adat; hukum perseorangan dsb.
Buku ini menguraikan berbagai perbuatan manusia yang menimbulkan hukum, misalnya perkawinan. Pranata tersebut merupakan bagian dari hukum perjanjian atau akad. Dari perkawinan ini, timbul hukum baru, yaitu adanya hak dan kewajiban suami istri, adanya ikatan darah yang menimbulkan hak waris-mewarisi, hak perwalian, harta bersama, dan lainnya. Ada pula uraian tentang hubungan antarmanusia yang be…