Lutung Kasarung , artinya Lutung yang Tersesat adalah cerita yang mengisahkan legenda masyarakat Sunda tentang perjalanan Sanghyang Guruminda dari Kahyangan yang diturunkan ke Buana Panca Tengah (Bumi) dalam wujud seekor lutung (sejenis monyet). Dalam perjalanannya di Bumi, sang lutung bertemu dengan putri Purbasari Ayuwangi yang diusir oleh saudaranya yang pendengki, Purbararang. Lutung Kasaru…
Buku ini berisi profil anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2009-2014.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 November 2012 dalam Lembaran Negara no. 230, Tambahan Lembaran Negara no. 5363, merupakan undang-undang yang mengenai Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.
Buku ini memberikan informasi kepada publik, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat dan akademisi yang memiliki kepedulian dan kepentingan untuk pembangunan Jawa Barat.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 14 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah kota besar dalam lingkungan propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Dengan adanya undang-undang ini, keempat propinsi tersebut berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 8 Agustus 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pemerintahan daerah kabupaten dalam lingkungan Jawa Barat. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Barat berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini ditetapkan dan diundangkan di Jogjakarta tanggal 4 Juli 1950. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan propinsi Jawa Barat. Dengan adanya undang-undang ini, Jawa Barat berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Undang-undang ini Disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1999 dalam Lembaran Negara nomor 49 dan tambahan lembaran negara nomor 3828, merupakan undang- undang yang membahas tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon. Dengan terbentuknya kedua Kotamadya ini maka status kedua Kotamadya berubah dari kota Administrative men…