Buku ini membahas mengenai pemahaman konseptual tentang makna korupsi, pengaturan tindak pidana korupsi dalam dinamika hukum pidana Indonesia, dan perlunya dukungan budaya hukum dalam pemberantasan korupsi. Fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hukum dan sistem peradilan pidana. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dilakukan revisi dan reorientasi kebijakan pemberantas…
Penelitian Local Government Corruption Study (LGCS) ini merupakan salah satu kegiatan penelitian tim Justice for the Poor Program, Socia Development Unit, Bank Dunia di Indonesia. Laporan ini disusun berdasarkan sejumlah studi kasus tentang upaya aktor pendorong di tingkat lokal dalam melakukan pengungkapan dan mendorong penyelesaian kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh lembaga eksekutif da…
Dalam buku ini penulis menguraikan secara deskriptif ajaran sifat melawan hukum materiel ("materiele wederrechtelijkheid") tidak saja dari sisi fungsi negatif yang cukup dikenal selama ini, tetapi juga melalui pengakuan fungsi pofitif. Tujuannya adalah untuk dapat lebih menjangkau perbuatan yang tidak tersentuh melalui perundang-undangan tertulis yang ada sanksi pidananya, padahal masyarakat me…
Buku berjudul Indonesia Menuju Puncak Badan Dunia merupakan catatan berharga bagaimana perjuangan dan keberanian kita memosisikan diri sebagai calon pemimpin badan pangan dunia. Keberanian Prof Indroyono sebagai kandidat Dirjen Food and Agriculture Organization (FAO) menorehkan sejarah baru di percaturan politik internasional. Inilah untuk pertama kalinya Indonesia berlaga menuju posisi puncak …
Buku bunga rampai ini merupakan kumpulan tulisan mengenai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah, aparat penegak hukum, dan perbankan. Penulisan dilakukan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Peneliti bidang hukum P3DI Setjen DPR RI mengenai "Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Negara", yang dilakukan di Jambi dan Solo pada tahun 2012. Pembe…
Berisi bunga rampai pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah,aparat penegak hukum,dan perbankan. Penulisan dilakukan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Peneliti bidang hukum P3DI Setjen DPR RI yang dilakukan di Jambi dan Solo tahun 2012. Pencegahan korupsi perlu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus korupsi.
Reformasi bergulir sejak 1998 lalu dan sejak itu desakan untuk demokratisasi dan pemberantasa korupsi, kolusi dan nepotisme sudah bergema.akan tetapi, kenyataannya penanganan korupsi itu sampai hari hari ini belum memuaskan. Kasus-kasus yang menarik perhatian publik penanganannya tidak mengalami kemajuan.
Penyidikan tindak pidana korupsi di Indonesia dilakukan oleh tiga instansi yang berbeda-beda yaitu, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Terdapat perdebatan mengenai legalitas kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jaksa. Dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, jaksa berpatokan pada dua peraturan hukum yang berbeda, yaitu Ketentuan Peralihan KUHAP dan Penje…
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 8 No. 2 - Juni 2011 ini berisi artikel-artikel ilmiah dengan topik utama pemberantasan tindak pidana korupsi; antara lain: Mekanisme penindakan terhadap anggota DPR yang melakukan tindak pidana korupsi oleh T. Gayus Lumbun; Penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia oleh Ramelan; Penanggulangan tindak pidana korupsi dalam perspektif cri…